TOPIKSERU.COM, TAPTENG - Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) Ahmad Rifai Sibarani menanggapi terkait laporan Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta atas dugaan penggelapan mobil dinas.
Ahmad Rifai Sibarani mengatakan sudah mempersilakan Pemkab Tapanuli Tengah membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"Kan sudah saya suruh agar diajukan ke hukum," kata Ketua DPRD Ahmad Rivai kepada topikseru.com setelah menerima perwakilan honorer yang menggelar demonstrasi, Senin (13/1).
Dia menjelaskan pada 12 Desember 2024 telah meminta Pj Bupati Sugeng Riyanta untuk mengajukan masalah mobil dinas tersebut ke ranah hukum.