CV atau Commanditaire Vennootschap adalah potongan selira upaya yang mengombinasikan antara pemilik aktif (sekutu aktif) nan mengelolakan perusahaan, serta pemilik pasif (sekutu komanditer) nan semata-mata memberikan uang sonder turut dalam operasional industri. Selain itu, pemilik CV hanya perihal bertanggung jawab sumbut beserta besaran kapital yang mereka setorkan, yang membuahkan CV menjadi seleksian yang rada menarik bagi usahawan pemuka. Sementara sekutu pasif adalah partai nan bertanggung jawab dalam penyetoran pangkal. Ala umum, Layanan Pembuatan PT Murah di RuangOffice.com! tanggung jawab utama atas kepailitan CV berada pada sekutu aktif, sedangkan sekutu pasif doang bertanggung jawab sebatas kuantitas bekal nan mereka setorkan.