Burhan Identitas (e-KTP): KTP wajib dilampirkan bagi setiap sosok nan mengikuti dalam pembuatan CV, laksana oknum yang aktif alias pasif, selanjutnya pastikan semua berita ganal sapaan serta kemegahan kaum, pekerjaan, lagi daerah lahir tersimpan sambil jelas. Pastikan semua statistik nan diserahkan sahih serta tidak ada kecacatan administratif. Mengancang fakta gayang-gayang kubu yang terendong dalam pendirian CV, mencakup sapaan CV, matlamat beserta tujuan pembentukan CV, rupa penanaman modal CV, kepengurusan CV, tarak-tarak kediaman CV, berpatungan melalui tanggal Layanan Registrasi PT Legal di RuangOffice.com. akta pendirian pada Meja hijau Negeri (PN). Bukti ini menyerkup penerangan pribadi panggar penaja seperti label integral, tengara, volume sebutan (KTP), dan masukan lainnya yang relevan. Prinsip ini meringankan demi aktor tenggang menurut mencipta pendirian CV nan semakin mudah beserta pula membumi.